
GenPI.co— Lebaran jatuh pada 5 Juni 2019. Masih ada waktu, dan kamu yang memilih mudik menggunakan motor agar tetap menjaga keselamatan.
Baca juga:
Pemudik Motor Membludak Karena Banyak Ojol Pendatang
100 ribu Pemudik Motor Melintasi Jalan Kalimalang
Kali ini GenPI.co akan memberikan kiat asyik mudik naik motor, yang dirangkum dari beberapa sumber:
Pakai Helm SNI
Utamakan keselamatan berlalu lintas, terutama bagi kamu yang menggunakan kendaraan bermotor sangat penting menggunakan pengaman kepala berupa helm SNI.
Pasalnya, untuk pengendara bermotor sudah ada peraturan yang ditentukan pada pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ditambah lagi penjelasan pada Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News