
Misalnya, pernikahan tidak gagal hanya karena mahar kurang ataupun biaya sewa gedung yang tidak mencukupi.
Oleh karena itu, kedua belah pihak pun harus mempunyai kesadaran dan bersikap bijaksana.
Sementara itu, meskipun sudah memiliki kebutuhan seksual, seseorang tidak dianjurkan menikah jika belum mempunyai biaya.
BACA JUGA: Hukum Menikahi Janda dalam Islam, Silakan Asalkan Bawa Kebaikan
Alih-alih menikah, dia disarankan berpuasa untuk meredam keinginan seksualnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News