
GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait seorang wanita muslim yang sedang haid biasanya dilarang mengerjakan sejumlah ibadah.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 24 Juli 2018.
Selain tidak bisa ibadah, wanita yang sedang haid sebaiknya tidak masuk ke dalam tempat ibadah, terlebih masjid.
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Manis, Bikin Orang Lain Susah Membencinya
Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa wanita selama masa haid sebaiknya tidak memotong kuku atau rambut.
Lantas benarkah wanita haid tidak boleh memotong kuku dan rambut?
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Jangan Melakukan Tahajud Setiap Hari
Memotong kuku atau rambut bagi wanita yang sedang haid memang hukumnya tidak haram.
Namun, Buya Yahya menyebutkan, memang ada sebagian ulama yang menghukumi makruh.
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Rajin, Mereka Gampang Sukses Mengejar Target
"Memangnya kenapa? Tidak ada yang mengatakan haram kalau ada perempuan haid yang potong rambut, nggak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Sabtu (22/7/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News