
GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya blak-blakan membeber hubungan ranjang suami istri yang dilarang dalam Islam.
Buya Yahya mengungkapkan, bahwa hubungan ranjang yang halal bisa menjadi haram. Hal itu dijelaskan dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV pada 20 November 2019.
Buya Yahya menegaskan, sebaiknya suami istri menghindari beberapa hal saat berhubungan ranjang yang dilarang oleh agama.
1. Saat Istri Haid
BACA JUGA: Jumat Bisa Bergelimang Cuan, Intip Ramalan 3 Zodiak Beruntung Ini
Saat istri sedang datang bulan alias haid, sebaiknya tidak memaksakan untuk berhubungan seks.
"Jika ada seorang suami mengauli seorang istri dalam keadaan haid dengan jalur depan, itu dosa besar," jelas Buya Yahya dikutip GenPI, Jumat (27/5/2022).
BACA JUGA: Jika Suami Pakai Alat Bantu Untuk Puaskan Istri, Ini Kajiannya
Dalam Islam, larangan tersebut tercantum pada surat Al-Baqarah ayat 222, yang berbunyi:
وَ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ
BACA JUGA: Besok Cuan Bikin Bahagia, Simak Ramalan 3 Zodiak Pilihan Ini
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News