
Dikatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemilik kapal-kapal LOB dan yang melakukan pelanggaran tidak akan diizinkan beroperasi.
BACA JUGA: Maaf Keuangan DKI Tekor Tak Bisa Bayar Ganti Rugi Korban Banjir
:Kapal wisata juga harus menggunakan pemandu wisata lokal saat melakukan perjalanan wisata di seluruh destinasi wisata Raja Ampat, jika tidak akan diberikan sanksi," tegasnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News