
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan kenaikan UMP pada 2020.
"Pembahasan belum selesai, pekerja dan pengusaha masing-masing punya usulan, arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/10).
Dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah Provinsi DKI Jakarta, diketahui pengusaha mengusulkan UMP DKI naik jadi Rp4,2 juta, lalu usulan dari serikat pekerja Rp4,6 juta. Adapun survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta senilai Rp3,96 juta.
BACA JUGA: Pekerja Tolak Usulan Pengusaha UMP DKI Rp 4,2 Juta
"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini," ujar Anies.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News