
GenPI.co - Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku malam tanpa kendaraan bermotor (car free night) pada malam pergantian Tahun Baru 2024.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan car free night diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
"Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night," kata Rio, Selasa (26/12).
BACA JUGA: Perhatian! Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Selatan di Sukabumi, Ini Bahayanya
Kapolres membeberkan bagi masyarakat yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui 2 jalur alternatif.
Pertama, Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.
BACA JUGA: Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Bogor Berlaku hingga Pergantian Tahun Baru 2024
Kedua, Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Di sisi lain, pihaknya tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Pantai di Ancol Jadi Favorit Wisatawan di Jakarta, Bisa Main Air dan Pasir
Kebijakan ganjil genap di Puncak ini berlaku pada libur panjang Tahun Baru 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News