
GenPI.co - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan berbagai layanannya.
Salah satunya adalah kemudahan saat pelanggan melakukan boarding pass dengan menggunakan Face Recognition Boarding Gate.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas layanan boarding di stasiun untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, Daop 4 Semarang Jalankan 33 Kereta Api
Adapun wajah pelanggan ini datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik,” kata dia, Sabtu (25/11).
BACA JUGA: 10.019 Tiket Kereta Api Telah Terjual untuk Momen Libur Nataru
Menurut dia, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate.
Data ini akan disimpan dalam waktu 1 tahun selanjutnya dihapus secara sistem.
BACA JUGA: Tiket Kereta Api Nataru di Daop 7 Madiun Bisa Dipesan, Ada 46.728 Tempat Duduk
Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan wajah dan datanya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News