
GenPI.co - Meskipun menuai protes dari berbagai kalangan, pemblokiran layanan data internet pada layanan operator seluler di Papua terus berlanjut hingga saat ini, Jumat (23/8) Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.
“Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS,” ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI dalam siaran pers yang diterima GenPI.co.
Baca juga :
ICJR : Kominfo Langgar Hukum Pemutusan Akses Internet di Papua
Jokowi : Pemerintah Akan Jaga Kehormatan Papua
Demi Wakilnya, Wali Kota Malang Minta Maaf ke Rakyat Papua
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News