
GenPI.co - Mulan Jameela dan belasan kader Partai Gerindra lainnya menggugat dewan pembina partai tersebut soal penetapan anggota legislatif. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Baca juga :
Mulan Jameela Bikin Instastory sebut Nabi Muhammad SWT, bukan SAW
Mulan Jameela Gagal ke Senayan, Emak-emak Ucapkan 'Alhamdulillah'
Mulan Jameela Melenggang ke Senayan, Emak-Emak pada Ngomel
Humas PN Jaksel Achmad Guntur membenarkan gugatan tersebut dan salah satunya adalah R Wulansari atau Mulan Jameela. "Penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra," ujar Guntur seperti dikutip dari Detik, Selasa (16/7).
Hari ini telah digelar sidang pertama. Sidang kedua rencananya besok, Rabu (17/7) dengan materi pembacaan terkait gugatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News