
GenPI.co - Pengelolaan situs cagar budaya akan segera dikelola oleh institusi tersendiri, yaitu Departemen Kebudayaan, setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Rencana yang akan direalisasikan pada tahun 2020 tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi.
“Tahun depan kita akan menempatkan cagar budaya dalam dinas tersendiri, jadi akan ada dinas kebudayaan.” kata Edy saat ditemui dikantornya. (10/7).
Baca juga:
Pengamat: Merujuk Definisi, Kota Tua itu Bukan Cagar Budaya
J.J Rizal: Pelindungan Cagar Budaya di Jakarta Masih Minim
Cagar Budaya Seharusnya Bukan Sekadar Tempat Selfie
Sebelumnya, pengelolaan situs cagar budaya yang ditangani oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan RI dikritik oleh pengamat pariwisata, Azril Azahari. Menurutnya, pengelolaan situs cagar budaya seharusnya fokus dilakukan oleh departemen tersendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News