
GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan, bahwa kesiapan pembukaan Bali untuk wisatawan asing mencapai angka 90 persen.
Rencananya nanti Bali dibuka secara resmi akan dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Pemerintah memberikan aturan baru untuk pembukaan Bali dua hari lagi dengan memberlakukan aturan wajib karantina bagi turis asing.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Apresiasi Acara Batik Nusantara Celebration
Nantinya juga masa karantika akan dipercepat yang sebelumnya 8 hari menjadi 5 hari.
Pasalnya, wacana pemberlakukan aturan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Beri Apresiasi Accor Hotel Atas Acara Batik Nasional
Namun, aturan tersebut belum mendapatkan keputusan final.
Sandiaga Uno turut menyebutkan, bahwa rencana tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Puji Yogyakarta soal Ekonomi dan Pariwisata
Hal tersebut didukung berdasarkan data Covid-19 yang sudah mulai terkendali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News