
GenPI.co - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola dibuka untuk umum, pada Selasa (14/9/2021).
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Menurutnya, pengunjung wajib mengikuti aturan berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Besok Ancol Gelar Acara Spesial, Tonton di YouTube dan Instagram
"Selain itu Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi," ujar Sahir melalui rilis yang diterima GenPI.co, Senin (13/9/2021).
Sementara, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, dipastikannya manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyiapkan petugas patroli yang melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya unit rekreasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Lomba Mewarnai Berhadiah Gratis Masuk Ancol, Moms Ajak Anak Yuk!
Seluruh karyawan dan petugas Taman Impian Jaya Ancol juga sudah seratus persen telah mengikuti vaksinasi sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga sudah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environment Sustainability atau Kelestarian Lingkungan) dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Dufan Siapkan Kejutan Dahsyat, Jangan Sampai Terlewat
"Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment)," tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News