AS Sebut TikTok Dirancang untuk Membuat Anak-anak Kecanduan dan Membahayakan

AS Sebut TikTok Dirancang untuk Membuat Anak-anak Kecanduan dan Membahayakan - GenPI.co
Lebih dari selusin negara bagian dan Distrik Columbia mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok. Ilustrasi TikTok. Foto: Lloic Venance/AFP

TikTok menghadapi kendala yang lebih besar, karena keberadaannya di AS dipertanyakan.

Berdasarkan undang-undang federal yang mulai berlaku awal tahun ini, TikTok dapat dilarang di AS pada pertengahan Januari jika perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, tidak menjual platform tersebut pada saat itu.

Baik TikTok maupun ByteDance sedang menggugat undang-undang tersebut di pengadilan banding di Washington.

BACA JUGA:  TikTok Berhadapan dengan Pemerintah AS di Pengadilan Federal

Panel yang terdiri dari tiga hakim mendengarkan argumen lisan dalam kasus tersebut bulan lalu dan diperkirakan akan mengeluarkan putusan, yang dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung AS. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya