Departemen Kehakiman AS Tuduh TikTok Mengumpulkan Data Anak-anak Secara Ilegal

Departemen Kehakiman AS Tuduh TikTok Mengumpulkan Data Anak-anak Secara Ilegal - GenPI.co
Departemen Kehakiman AS menggugat TikTok, menuduh perusahaan tersebut melanggar undang-undang. Ilustrasi TikTok. Foto: Lloic Venance/AFP

AS memutuskan untuk mengajukan gugatan tersebut menyusul penyelidikan oleh FTC yang menyelidiki apakah perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi penyelesaian sebelumnya yang melibatkan pendahulu TikTok, Musical.ly. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya