Uni Eropa Sebut Microsoft Melanggar Aturan Antimonopoli

Uni Eropa Sebut Microsoft Melanggar Aturan Antimonopoli - GenPI.co
Microsoft melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa dengan praktik yang mungkin kasar. Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

GenPI.co - Microsoft melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa dengan praktik yang “mungkin kasar” dengan mengaitkan aplikasi perpesanan dan konferensi video Teams ke perangkat lunak bisnisnya yang banyak digunakan, kata blok tersebut.

Dilansir AP News, Komisi Eropa mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya telah memberi tahu Microsoft mengenai pandangan awal mereka.

Raksasa teknologi AS tersebut dinilai telah “membatasi persaingan” dengan menggabungkan Teams dengan aplikasi produktivitas kantor inti seperti Office 365 dan Microsoft 365.

BACA JUGA:  Inggris Putuskan Tidak Menyelidiki Kemitraan AI Microsoft dengan Mistral Prancis

Komisi yang merupakan penegak antimonopoli utama di blok 27 negara tersebut, mencurigai Microsoft mungkin telah memberikan Teams “keuntungan distribusi” dengan tidak memberikan pelanggan pilihan apakah akan memiliki Teams ketika mereka membeli perangkat lunak tersebut.

Keuntungan ini mungkin diperlebar dengan adanya keterbatasan pada kemampuan aplikasi perpesanan saingannya untuk bekerja dengan perangkat lunak Microsoft, katanya.

BACA JUGA:  8 Surat Kabar di AS Menggugat Pembuat ChatGPT OpenAI dan Microsoft

“Kami khawatir bahwa Microsoft mungkin memberikan keunggulan yang tidak semestinya pada produk komunikasi Teams dibandingkan pesaingnya, dengan mengaitkannya dengan rangkaian produktivitas populer untuk bisnis,” kata Margrethe Vestager, wakil presiden eksekutif komisi untuk kebijakan persaingan, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Dan menjaga persaingan dalam alat komunikasi dan kolaborasi jarak jauh sangatlah penting karena hal ini juga mendorong inovasi di pasar-pasar ini.”

BACA JUGA:  Chatbot AI Microsoft Dapat Mengingat Semua yang Kamu Lakukan di PC

Komisi tersebut membidik Microsoft sehari setelah menuduh Apple melanggar buku peraturan kompetisi digital baru dari blok tersebut, dalam sebuah tindakan regulasi yang menggarisbawahi peran utama Brussels sebagai pengawas bagi perusahaan-perusahaan Teknologi Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya