
GenPI.co - YouTube mengubah kebijakannya tentang video senjata api dalam upaya mencegah konten yang berpotensi berbahaya menjangkau pengguna di bawah umur.
Dilansir AP News, platform berbagi video milik Google pada Rabu mengatakan akan melarang video apa pun yang menunjukkan cara melepas perangkat pengaman senjata api.
Selain itu, video yang menampilkan senjata rakitan, senjata otomatis, dan aksesori senjata api tertentu seperti peredam suara akan dibatasi untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas.
BACA JUGA: Gelar CEO Forum 2024, Sysmex Indonesia Bahas Transformasi Digital Kesehatan
Perubahan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni dan terjadi setelah para pendukung keamanan senjata berulang kali meminta platform tersebut untuk berbuat lebih banyak guna memastikan video senjata tidak sampai ke pengguna termuda.
Hal itu berpotensi membuat anak-anak trauma atau mengirim mereka ke jalur gelap ekstremisme dan kekerasan.
BACA JUGA: Cerita Lisa Ramadhanty, Sulap Tugas Kampus Jadi Bisnis Agensi PR & Digital Marketing
Katie Paul, Direktur Proyek Transparansi Teknologi, mengatakan perubahan ini merupakan kabar baik dan merupakan langkah ke arah yang benar.
Namun dia mempertanyakan mengapa platform tersebut membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan kebijakan baru, dan mengatakan bahwa kelompoknya akan melihat seberapa efektif YouTube dalam menegakkan aturan barunya.
BACA JUGA: Telkomsel Memberdayakan Talenta Digital Muda Melalui Program IndonesiaNEXT Season 8
“Senjata api adalah penyebab kematian nomor satu bagi anak-anak dan remaja di Amerika,” kata Paul, yang kelompoknya telah lama berupaya menerapkan kontrol usia yang lebih ketat pada video senjata online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News