Facebook dan Instagram Hadapi Pengawasan Digital Uni Eropa Soal Perlindungan Anak

Facebook dan Instagram Hadapi Pengawasan Digital Uni Eropa Soal Perlindungan Anak - GenPI.co
Uni Eropa membuka penyelidikan baru terhadap Facebook dan Instagram atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak. (Foto: Reuters/Dado Ruvic/Illustration)

GenPI.co - Uni Eropa pada Kamis membuka penyelidikan baru terhadap Facebook dan Instagram atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Dilansir AP News, hal itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan digital ketat blok tersebut untuk platform media sosial.

Ini adalah putaran terakhir pengawasan terhadap perusahaan induk Meta Platforms berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital UE yang beranggotakan 27 negara.

BACA JUGA:  Jika TikTok Menghilang di AS, Instagram dan Facebook Bisa Menang Banyak

Undang-Undang Layanan Digital UE adalah serangkaian peraturan yang mulai berlaku tahun lalu dengan tujuan membersihkan platform online dan melindungi pengguna internet.

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritmik yang digunakan oleh Facebook dan Instagram untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat “mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman” anak-anak dan merangsang “perilaku adiktif.”

BACA JUGA:  Penjual Jam Tangan Rolex Via Facebook Maketplace Berhadapan dengan Pencuri

Mereka khawatir bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut sebagai efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin meresahkan.

Komisi juga menyelidiki penggunaan alat verifikasi usia oleh Meta untuk mencegah anak-anak mengakses Facebook atau Instagram, atau melihat konten yang tidak pantas.

BACA JUGA:  Ini Alasan Facebook Tutup Ribuan Akun di Amerika Serikat

Platform ini mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya