Hakim Australia Perpanjang Larangan X Membagikan Video Penikaman Uskup

Hakim Australia Perpanjang Larangan X Membagikan Video Penikaman Uskup - GenPI.co
Seorang hakim Australia memperpanjang larangan terhadap X yang mengizinkan video penikaman seorang uskup Sydney. (REUTERS/CARLOS BARRIA)

GenPI.co - Seorang hakim Australia pada hari Jumat memperpanjang larangan terhadap X yang mengizinkan video penikaman seorang uskup Sydney di gereja.

Dilansir AP News, pengacara pemerintah mengutuk argumen kebebasan berbicara perusahaan media sosial tersebut karena membiarkan gambar-gambar grafis tersebut beredar.

Hakim Pengadilan Federal Australia Geoffrey Kennett memperpanjang perintahnya agar X Corp., perusahaan yang diganti namanya oleh miliarder Elon Musk ketika ia membeli Twitter tahun lalu, memblokir pengguna untuk berbagi video serangan 15 April.

BACA JUGA:  Elon Musk Gugat OpenAI, Sebut Soal Pengkhianatan dan Penyimpangan

Serangan tersebut berujung pada tuduhan terkait terorisme terhadap tersangka penyerang, seorang remaja, dan memicu kerusuhan di luar gereja.

Perintah tersebut telah ada sejak 22 April dan Kennett akan memutuskan pada hari Senin apakah perintah tersebut akan dilanjutkan dalam bentuknya yang sekarang.

BACA JUGA:  Elon Musk Kunjungi China, Tesla Disebut Contoh Kerja Sama Ekonomi yang Sukses

X adalah satu-satunya di antara platform media sosial yang menentang pemberitahuan dari Komisi eSafety Australia.

Komisi tersebut menggambarkan dirinya sebagai lembaga pemerintah pertama di dunia yang berdedikasi untuk menjaga orang-orang lebih aman saat online, untuk menghapus video penyerangan selama kebaktian Ortodoks Asiria yang disiarkan secara online.

BACA JUGA:  Elon Musk Ingin Kuasai 25 Persen Saham Tesla, Analis Sebut Berdampak Negatif

Seorang uskup dan pendeta terluka tetapi keduanya selamat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya