10 Negara Ini Memutuskan untuk Memblokir Aplikasi TikTok

10 Negara Ini Memutuskan untuk Memblokir Aplikasi TikTok - GenPI.co
TikTok berada di tengah-tengah otoritas di AS, di mana undang-undang baru mengancam akan melarangnya secara nasional. (FOTO: ANTARA/Shutterstock/am)

Perdana Menteri Alexander de Croo mengatakan hal itu didasarkan pada peringatan dari dinas keamanan negara dan pusat keamanan siber.

4. KANADA

Perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah federal dilarang menggunakan TikTok.

Para pejabat mengutip risiko yang “tidak dapat diterima” terhadap privasi dan keamanan dan mengatakan aplikasi tersebut akan dihapus dari perangkat dan karyawan dilarang mengunduhnya.

5. CHINA

BACA JUGA:  Sekolah di Kanada Menuntut Snapchat, TikTok, dan Meta karena Mengganggu Pendidikan

TikTok belum pernah tersedia di daratan China, sebuah fakta yang disebutkan oleh CEO Shou Chew dalam kesaksiannya kepada anggota parlemen AS.

ByteDance malah menawarkan Douyin kepada pengguna China, aplikasi berbagi video serupa yang mengikuti aturan sensor ketat Beijing.

BACA JUGA:  TikTok Bakal Tuntut Potensi Larangan di AS, Bagaimana Pandangan Hukumnya?

TikTok juga menghentikan operasinya di Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional China mulai berlaku.

6. DENMARK

Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya menggunakan TikTok di ponsel kantor mereka, dan memerintahkan staf yang telah menginstalnya untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat sesegera mungkin.

BACA JUGA:  Uni Eropa Pertanyakan Aplikasi Baru TikTok yang Bayar Pengguna Jika Menonton Video

Kementerian mengatakan alasan larangan tersebut mencakup “pertimbangan keamanan yang berat” serta “kebutuhan yang sangat terbatas terkait pekerjaan untuk menggunakan aplikasi tersebut.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya