Jepang Minta Google Memperbaiki Pembatasan Pencarian Iklan

Jepang Minta Google Memperbaiki Pembatasan Pencarian Iklan - GenPI.co
Badan pengawas antimonopoli Jepang mengatakan Google harus memperbaiki pembatasan pencarian iklan yang berdampak pada Yahoo di Jepang. (Foto: Reuters/Charles Platiau)

GenPI.co - Badan pengawas antimonopoli Jepang pada Senin mengatakan bahwa raksasa pencarian Amerika Serikat, Google, harus memperbaiki pembatasan pencarian iklan yang berdampak pada Yahoo di Jepang.

Dilansir AP News, Komisi Perdagangan Adil Jepang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa studi terbaru mereka terhadap praktik Google menunjukkan bahwa hal itu merusak persaingan yang sehat di pasar periklanan.

Yahoo Japan Corp., yang telah bergabung dengan platform media sosial Jepang Line, memulai layanan iklan pencarian bertarget kata kunci menggunakan teknologi Google setelah kedua perusahaan tersebut menjalin kerja sama pada tahun 2010.

BACA JUGA:  Uni Eropa Sebut Apple, Google, dan Meta Tidak Patuh Undang-Undang Pasar Digital

FTC menuduh Google telah memberlakukan pembatasan dalam perjanjian iklan pencariannya dengan Yahoo Jepang yang selama lebih dari tujuh tahun menghambat kemampuannya untuk bersaing dalam iklan pencarian bertarget.

Investigasi FTC mengenai apakah hal tersebut melanggar Undang-undang Anti-Monopoli membuat Google membatalkan pembatasan tersebut.

BACA JUGA:  Google Menangguhkan Chatbot Kecerdasan Buatan untuk Menghasilkan Gambar Orang

Google mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui email bahwa mereka telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan komisi tersebut, dan menekankan bahwa komisi tersebut belum menemukan bahwa pihaknya telah melanggar undang-undang anti-monopoli.

Mereka berjanji untuk melaksanakan arahan komisi untuk menawarkan fungsi pencarian yang “berharga” kepada pengguna dan pengiklan Jepang. Jalur Yahoo menolak berkomentar.

BACA JUGA:  Di Era Google Earth, Bola Dunia Masih Diminati Banyak Orang

Google akan ditinjau selama tiga tahun ke depan, untuk memastikan Google melakukan perubahan yang diperlukan, kata komisi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya