
GenPI.co - Regulator Uni Eropa pada Rabu mengatakan bahwa mereka sedang mencari rincian dari TikTok mengenai aplikasi baru dari platform berbagi video yang membayar pengguna jika menonton video.
Dilansir AP News, Komisi Eropa mengatakan pihaknya mengirimkan “permintaan informasi” kepada TikTok tentang aplikasi TikTok Lite yang telah dirilis secara diam-diam di Prancis dan Spanyol.
Komisi tersebut ingin mengetahui penilaian risiko yang seharusnya dilakukan TikTok sebelum menerapkan aplikasi tersebut di Uni Eropa.
BACA JUGA: Membahayakan Keamanan Nasional, TikTok Terancam Dilarang di Amerika Serikat
“Kami telah melakukan kontak langsung dengan Komisi mengenai produk ini dan akan menanggapi permintaan informasi,” kata TikTok dalam pernyataannya.
Evaluasi semacam itu diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital blok tersebut, sebuah undang-undang menyeluruh yang mulai berlaku tahun lalu dengan tujuan membersihkan platform media sosial.
BACA JUGA: Viral di TikTok, DEXSKIN by Derma Express Ampuh Tangkal Penuaan Dini
Komisi ini merupakan badan eksekutif di blok 27 negara tersebut dan merupakan penegak tertinggi peraturan digital.
TikTok Lite memungkinkan pengguna “mendapatkan imbalan besar,” menurut daftar toko aplikasinya.
BACA JUGA: Sekolah di Kanada Menuntut Snapchat, TikTok, dan Meta karena Mengganggu Pendidikan
Aplikasi tersebut, yang diluncurkan bulan ini di Prancis dan Spanyol, adalah versi lebih ramping dari aplikasi utama TikTok dan tidak dilengkapi dengan fitur e-commerce atau streaming langsung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News