Uni Eropa Sebut Apple, Google, dan Meta Tidak Patuh Undang-Undang Pasar Digital

Uni Eropa Sebut Apple, Google, dan Meta Tidak Patuh Undang-Undang Pasar Digital - GenPI.co
Regulator Uni Eropa membuka penyelidikan terhadap Apple, Google dan Meta karena ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Digital. Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

“Waktu pengumuman ini, sementara lokakarya kepatuhan DMA masih berlangsung, membuat Komisi tampak seolah-olah akan mengambil tindakan,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan yang telah disiapkan.

“Selain kemungkinan hasil yang mungkin terjadi, langkah ini berisiko menegaskan kekhawatiran industri bahwa proses kepatuhan DMA mungkin akan dipolitisasi.”

Perusahaan-perusahaan tersebut telah diperintahkan untuk menyimpan dokumen-dokumen tertentu yang dapat diakses oleh komisi dalam penyelidikan saat ini dan di masa depan, katanya. (*)

BACA JUGA:  Resep Makanan Korea Bibimbap Paling Banyak Dicari di Google pada 2023

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya