
Dengan demikian, regsosek dapat mendorong percepatan pencapaian berbagai target pembangunan.
Cakupan informasi Regsosek juga akan mendukung perencanaan multisektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakan hukum dan HAM.
“Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 November 2022,” kata Suharso. (*)
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas, Bappenas-KSI Usung Program MP3
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News