
GenPI.co - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar Kartu Prakerja meskipun saat ini sudah masuk gelombang ke-45.
Padahal, caranya cukup mudah. Calon peserta bisa mendaftar menggunakan handphone (HP).
Prosesnya juga tidak rumit. Waktu untuk mendaftar Kartu Prakerja juga tidak lama.
BACA JUGA: Baralangga Dampingi Masyarakat Ikut Program Kartu Prakerja
Selain itu, persyaratannya juga tidak memberatkan. Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Dikutip dari laman www.prakerja.go.id, program itu ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang kena PHK, dan buruh yang membutuhkan peningkatan kemampuan.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Gabung!
Para pelaku UMKM pun bisa mendaftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan modal tambahan.
Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja bisa membuka laman www.prakerja.go.id.
BACA JUGA: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Setelah itu, calon peserta tinggal mengikuti berbagai langkah yang sudah ditentukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News