
TikTok juga sudah menegaskan hanya mempunyai satu e-mail dan situs resmi.
Dengan demikian, pesan berantai berisi narasi yang menyebut TikTok bagi-bagi duit Rp 40 juta masuk kategori konten palsu. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News