
Namun, Hasan tak menampik bahwa peralihan siaran memerlukan perangkat televisi yang telah mendukung siaran digital. Jika teve yang dimiliki masyarakat telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima.
Namun jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.
"Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital" kata Hasan.
BACA JUGA: Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas
Dia juga menyampaikan perhatian pemerintah yang melihat kemungkinan adanya masyarakat tidak mampu yang terdampak ASO dengan skema STB subsidi yang telah disiapkan.
STB subsidi itu akan dibagikan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Khusus di Kepri, menurut Hasan pemerintah akan membagikan sebanyak 16 ribu STB kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria.
BACA JUGA: Lingga Dinobatkan Sebagai Daerah Terbaik di Kepri, Soal Apa?
"Saat ini pemerintah telah menyalurkan 100 STB itu ke Kota Batam. Nanti itu akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital, selebihnya penyaluran itu akan terus berlangsung secara bertahap” katanya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News