
GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti program kunjungan Kabah secara virtual menggunaan metaverse yang diluncurkan Arab Saudi.
Kegiatan tersebut lantas menimbulkan polemik karena dianggap bisa digunakan untuk ibadah haji bagi mereka yang tidak datang langsung ke Kabah.
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menilai tegas program tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Ibadah haji secara virtual dengan Metaverse tidak bisa dilakukan. Sebab, tidak ada tuntunannya sehingga jelas lampu merah," ujar Hasanuddin kepada GenPI.co, Selasa (8/2).
Hasanuddin menegaskan ibadah haji seharusnya dilaksanakan sacara fisik, artinya datang langsung ke Tanah Suci.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Menurut dia, hal tersebut sudah ada tata caranya yang telah ditentukan sehingga tidak dapat diganggu.
"Jadi, ibadah haji tidak bisa dilakukan secara virtual atau angan-angan fisiknya di Indonesia, tetapi melihat Kabah. Ini tidak bisa dikatakan sebagai ibadah haji," jelasnya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Menurut Hasanuddin, wacana progaram haji dari Arab Saudi perlu mendapat perhatian khsusus masyarakat muslim di seluruh dunia agar memahami arti ibadah haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News