
GenPI.co - Pemerintah telah mengumumkan bahwa program bantuan kuota pelajar akan dilanjutkan pada September hingga November 2021.
Untuk itu, satuan pendidikan diimbau mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agar dapat merasakan manfaatnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie mengatakan satuan pendidikan penting untuk mengajukan SPTJM.
BACA JUGA: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bakal Dihentikan?
Hal ini disebabkan karena banyaknya perubahan pada program bantuan kuota periode mendatang, mengingat September sudah memasuki tahun ajaran baru.
"Kan siswanya ada yang lulus dan ada siswa baru, belum lagi yang ganti nomor. Jadi hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan usulan SPTJM baru," katanya, Jumat (6/8).
BACA JUGA: Yes! Kemendikbud Punya Kabar Gembira soal Kuota Internet
Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, satuan pendidikan memiliki waktu untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021 dan mengunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.
Adapun unduhan atau unggahan SPTJM inibisa melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
BACA JUGA: Mau Hemat Kuota Internet saat Pakai WhatsApp, Begini Caranya
Sementara untuk jenjang perguruan tinggi dapat melalui laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News