
Tips selanjutnya yakni warga supaya selalu memastikan penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L, yakni legal dan logis.
Legal yaitu memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang, sedangkan logis menawarkan keuntungan yang masuk akal.
"Tips kelima, pilih perusahaan dan produk fintech yang telah tercatat, terdaftar, dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan atau dari AFTECH," paparnya. (ant)
BACA JUGA: PermataBank Siap Cetak Ahli FinTech Masa Depan Lewat Pelatihan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News