Driver GoCar menyandera dan menganiaya penumpang lalu menodong untuk duit Rp30 juta. GoJek bereaksi keras dan meyakini pelaku telah diproses secara hukum.
Aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok preman yang sering melakukan tindakan merugikan masyarakat, seperti pemerasan dan pemalakan.