Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung menantang unggulan pertama asal Korea Selatan An Se Young di babak semifinal India Open 2025 pada Sabtu (18/1).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang disampaikannya