Kementerian Perhubungan mengumumkan melalui pesan singkat terkait pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan mobil pribadi saat masa arus mudik. Pemberlaku
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, H. Setiawan Ichlas, melakukan kunjungan kerja sekaligus pulang kampung ke tanah kelahirannya di Palembang,