Sebanyak 22 orang perempuan diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustaz berinisial AF di pondok pesantren di Desa Kekait, Lombok Barat.
Residivis narkoba Daniel mengaku hanya bertugas sebagai kurir, mengambil paket dari wilayah Sidatapa, Buleleng dan membawanya ke Denpasar untuk diedarkan.