Sebanyak 2 terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pembunuhan bos rental mobil di Banten divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan.
Terdakwa anggota TNI AL Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal karena menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area Tangerang Banten.