Polresta Mataram NTB akhirnya menangkap seorang ustaz pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Sebanyak 22 orang perempuan diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustaz berinisial AF di pondok pesantren di Desa Kekait, Lombok Barat.
Kuasa hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya, mengatakan kliennya sempat tidak mau terlibat dalam masalah antara selebgram cantik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan soal pengenaan denda sebagai saksi atas pelanggaran kepabeanan, simak