Tarif Tol Sedyatmo atau sering disebut tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kenaikan. Kenaikan ini merupakan penyesuaian dari yang semestinya mulai ber
Penyesuaian ini sejalan dengan Undang-undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali sesuai dengan laju inflasi. Penyesuaian tarif juga sejalan dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimum (SPM).