Ada syarat yang harus dipatuhi bila ingin menggelar resepsi nikah di DKI Jakarta. Resepsi nikah di DKI Jakarta akhirnya diizinkan Gubernur Anies Baswedan.
Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka TPPU.