Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengubah sistem promosi dan degradasi pelatnas yang memungkinkan atlet terdepak kapan saja.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyentil Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap hakim, serta Ali Muhtarom sembunyikan Rp 5,5 miliar di kolong kasur.