Polresta Palembang telah menetapkan lima komisioner KPU Kota Palembang sebagai tersangka. Kelima komisioner ditetapkan tersangka kasus tindak pidana pemilu.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, H. Setiawan Ichlas, melakukan kunjungan kerja sekaligus pulang kampung ke tanah kelahirannya di Palembang,