Bukti korupsi kembali diungkap Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia. Maskapai nasional kebanggaan Indonesia tak ingin dibiarkan terkapar di ujung tanduk.
Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan seorang pria berinisial RK (36), warga Desa Kupen, Pringsurat, karena diduga menjual obat mercon secara ilegal.