Polhukam
Habib Rizieq Didenda Rp 20 juta, Ferdinand Sebut Pidana Kurungan
Ferdinand Hutahaean lantang menyebut pidana kurungan. Itu setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis denda sebesar Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya