Tak hanya menangkap Jefri Nichol, polisi juga menangkap rekannya yang merupakan sutaradara, berinisial RE. Mereka mengaku mengonsumsi ganja bersama-sama.
Satu orang tersangka yang berperan sebagai penadah ditangkap polisi terkait kasus pencurian laptop dan proyektor di SMPN 3 Loa Kulu, 1 orang lagi diburu polisi