Polda Jawa Timur pun mendapat ultimatum keras dari NU, sebab salah satu pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diduga berasal dari jajaran korps bhayangkara.
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab cs disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).