Aziz Yanuar mengatakan, boleh-boleh saja jika Habib-Rizieq dihadirkan secara virtual di sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, sudah siap menghadapi sidang perdana untuk menanggapi seluruh data, fakta, dan argumen dari jaksa.