Hakim dan panitera yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas perkara korupsi CPO di PN Jakpus diberhentikan sementara.
Sebanyak 3 hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi CPO di PN Jakpus.