Pemerintah Iran menambahkan tindakan itu adalah merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk, khususnya piagam PBB.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengawal investigasi kasus penembakan anggota Polri.