Saat ini Kemenag telah berkoordinasi dengan enam kementerian dan lembaga agar guru agama honorer bisa masuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakinah Aljufri mengkritik minimnya perhatian pemerintah terhadap guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.