Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha.
Serikat pekerja dan buruh serta pengusaha di sektor pariwisata diharapkan bisa mengedepankan dialog sosial, dan pencarian solusi menghadapi ancaman PHK.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar pemerintah daerah dan perusahaan melindungi pekerja dan buruh dari virus corona alias COVID-19.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengawal investigasi kasus penembakan anggota Polri.