Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang tidak lulus, tetapi bisa bekerja karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru.
Salah satu pelaku tersangka pemblokir laman atau situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK ternyata tak lulus seleksi.